Langsung ke konten utama

Seorang Pria Berinisial "IO" Lakukan Penganiayaan Ini Penyebabnya


Pontianak,- Akibat saling beradu pandang, seorang pria nekad melakukan penganiyaan dan kini telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota.

Pelaku berinisial "IO" yang mana telah tega menganiaya seorang korban yang bernama Saiful Saleh dengan mengunakan senjata tajam berupa sebilah pisau, Kamis (19/03/2020) sekitar dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di tempat penyebrangan speed jalan sultan muhammad pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, Jumat (20/03/2020).

Lebih lanjut Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang penambang speed tiba tiba saling beradu pandang dengan korban, kemudian pelaku marah marah tanpa sebab lalu mengeluarkan pisau dari badannya dan langsung mengibaskan ke arah korban lalu mengenai tangan kanan korban hingga luka robek," Jelasnya.

"Pada saat itu kelihatannya pelaku sedang sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) lalu tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau," Tegas Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.

Berdasarkan informasi seorang warga yang datang melapor ke anggota kita, lalu anggota menuju TKP, dan tak lama kemudian pelaku langsung kita amankan di tempat kejadian perkara, serta anggota langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,"Tutur Simanjuntak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota, Kemudian setelah dilakukan Intrograsi pelaku mengakui segala perbuatannya yang  mana telah menganiaya korban dengan mengunakan sebilah pisau yang dibawanya.

Karena ulahnya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota dan kita jerat dengan pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, serta sebilah pisau beserta sarung telah kita amankan,"Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Bersama Anggotanya Iptu Edy Adakan Pengaturan Arus Lalin Pagi

  Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari rutin di laksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. Ada dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Jum'at (25/09/2020). Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya.  Ini kami laksanakan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat. Iptu Edy menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan ...

Bertempat Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Telah Dilaksanakan Pengaturan Arus Lalin Oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota

  Pontianak,--Bertempat di bundaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Pontianak, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas. Ya, sebanyak 2( dua) orang personil telah di turunkan ke bundaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dalam mengantisipasi dan menghindari kemacetan arus lalulintas,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (19/12/2020) malam. Ini merupakan kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap malam Minggu di bundaran tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya,"Ungkapnya. "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambret maupun kerawanan lainnya,"Jelas Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi. Bagi pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar t...