Langsung ke konten utama

Tiga Dari Lima Orang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Telah Di Amankan Oleh Polresta Pontianak


Pontianak- Polresta Pontianak Kota menggelar press release kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.


Atas dasar laporan dari orang tua korban, Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 3 dari 5 orang tersangka berinisial EP, 21 tahun warga Jl Trans Kalimantan, Ambawang, WR, 20 tahun, warga Jl Danau Sentarum, NV, 18 tahun, yang merupakan warga JlnTrans Kalimantan, Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Ketiga tersangka ini diamankan di tempat berbeda.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin, s.IK., M.M., dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana ini terjadi disalah satu rumah kost di kawasan kecamatan Pontianak Barat, kota Pontianak pada tanggal 4 Juni 2020 sore.

"Korban dan pelaku berkenalan melalui akun media sosial, kemudian janjian ketemu dan dijemput di kediaman Kakak korban dan kemudian dibawa ke salah satu rumah kost teman para pelaku yang ada di wilayah Pontianak Barat, kemudian di sanalah para pelaku melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban Bunga yang merupakan warga kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang didapat pihak kepolisian, dari 5 tersangka ini (2 dalam status DPO), 3 diantaranya melakukan persetubuhan dan 2 lainnya melakukan aksi pencabulan.

"Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(WB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim Puslitbang Polri Dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK Kunjungi Polresta Pontianak Kota

  PONTIANAK,- Kepolisian Resor Pontianak Kota,menerima kunjungan Tim Pusat penelitian dan pengembangan (puslitbang) Polri, Senin (26/4/2021). Tim yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK selaku Ketua Tim bersama  3 anggota masing – masing  AKBP Hanafiah Nembo (Anggota), Penda Tk I. M. Saifullah Rahman, S.S, MA (Konsultan), Penata Budi Prayitno A.Md (anggota), diterima langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.ik. di aula Mapolresta Pontianak Kota yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, serta para Perwira. kegiatan kunjungan tersebut dalam rangka penelitian terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dan survey indeks Kamtibmas di Polresta Pontianak Kota dan jajaran. Adapun untuk objek penelitian melibatkan responden dari internal Polres yang diikuti oleh Kabag, Kasat dan Tokoh Agama, Serta Tokoh Masyarakat, sebaai Koresponden. Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.ik. mengucapkan selamat datang

ni Yang Di Sampaikan Oleh Kapolresta Pontianak Kota Pada Saat Menghadiri Kegiatan Bhakti Sosial Yang Di Adakan Oleh Ikatan Bintara 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar

Pontianak  Kalbar - Ikaba (Ikatan Bintara) 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar, mengelar bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 sekaligus 18 tahun pengabdian sebagai anggota Polri. Kamis (16/07/2020), bertempat di Jl Khatulistiwa, Gg Flora RT 01 RW 18 Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, IKABA 2002, melaksanakan kegiatan serah terima kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar. Kegiatan Serah Terima Kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P. Membacakan sambutan Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia reuni IKABA 2002 TTNT-ASADE, yang telah melaksanakan bhakti sosial sebagai wujud kepekaan dan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat disekitar, terlebih di masa pandemi Cov

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Patroli.  . PONTIANAK, "-Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Polsek Pontianak Kota kerahkan personil untuk melaksanakan kegiatan patroli, Sabtu (20/11/21) Malam.  - Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak pada hari. Minggu (21/11/21).  - Dirinya mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan patroli khususnya sewaktu malam minggu Polsek Pontianak Kota mengerahkan seluruh kekuatan dengan melibatkan personil Bhabinkamtibmas, Sabhara, Serse, Lantas dan Intel guna untuk melakukan kegiatan patroli baik secara hunting maupun patroli secara dialogis di tempat tempat rawan yang sering terjadi tindak kejahatan,"Ungkap Simanjuntak.  - Ya, kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dengan cara menyambangi serta menyampaikan himbauan tentang kamtibmas," Tuturnya. - Kita