Langsung ke konten utama

Miris.. Seorang Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Di Temukan Tak Bernyawa Di Tempat Pembuangan Sampah


Pontianak, Kalbar - warga di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Parit Haji Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 17.30 Wib. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa tergeletak dalam kantong plastik di tempat pembuangan sampah.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa bayi malang itu ditemukan pertama kali saksi Ibu Anita dan Ibu Nina dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Ditemukan pertama kali oleh saksi sekitar pukul 17.30 Wib di tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husin II, dalam keadaan sudah tidak bernyawa", ungkap Komarudin.

Setelah mendapat laporan, Jatanras Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK., didampingi Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, mendatangi dan mengolah TKP, kemudian ditemukan bukti- bukti petunjuk bahwa benar ditemukan sesosok mayat bayi di dalam kantong plastik.

"Dari beberapa alat bukti yang kami dapatkan di TKP mengarah ke beberapa petunjuk. Kami melakukan pengembangan, dan tepat pukul 19.30 Wib kami berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut", tambah Komarudin.

Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WJ (29 tahun) yang bekerja sebagai PRT di sebuah kafe di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, bahwa yang bersangkutan tidak sendirian melakukan pembuangan bayi tersebut melainkan diantar oleh kekasihnya berinisial AZ usia 20 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melahirkan bayi pagi tadi, tanggal 9 Juli 2020 pukul 04.00 pagi, di kamar mandi di tempat WJ bekerja. Bayi sempat hidup, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik. Pada pukul 13.00 Wib, bersama-sama dengan AZ, pelaku membuang bayi ke tempat pembuangan sampah", ujar Komarudin.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tentang Perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", pungkas Komarudin.

(Humas Polresta Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Di Perbuat Lurah Bersama Babinkamtibmas Kelurahan Darat Sekip Pontianak Kota Di Pasar Tengah

  Foto : Kegiatan Pembagian Masker Kepada Warga Masyarakat Di Sekitar Pasar Tengah Jalan Asahan Pontianak.  - Pontianak, -" Covid-19 belum berakhir, Lurah Darat Sekip Teguh Yuliarto, Babinkamtibmas Aipda Hemi Kuswanto dan Staf Kelurahan telah melaksanakan pembagian masker. - Pembagian masker diberikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah jalan jalan asahan pontianak dalam mencegah penyebaran virus corona di pasar tersebut, Jumat (12/3/21).  - Ditempat terpisah Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak membenarkan kegiatan tersebut, benar telah dilaksanakan pembagian masker oleh Lurah, Babinkamtibmas dan staf kelurahan Darat Sekip kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah,"Katanya. - Ya, sasarannya adalah warga masyarakat baik pedagang, pengunjung, juru parkir, driver ojek online dan lain sebagainya yang tidak memakai dan menggunakan masker langsung diberikan masker oleh petugas," Ungkap Simanjuntak. -  Di...

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Untuk Mengawasi Gerak Gerik Tahanan Di Dalam Sel, Kegiatan Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota terus perketat keamanan dan pengawasan terhadap tahanan yang ada di markasnya, Jum'at (17/9/21). - Hal itu dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tambah Simanjuntak. - Dirinya ber...