Foto : Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Beras (BPNT ) Di Kantor Pos Dan Giro Jalan Rahadi Oesman Pontianak.
-
Pontianak, -"Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri bersama personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian bantuan sosial beras (BPNT) kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.
-
Yang mana pengamanan kegiatan penyaluran bantuan beras (BPNT) telah berlangsung di kantor Pos dan Giro yang berada di jalan Rahadi Oesman Pontianak.
-
Ya, kami turunkan sebanyak 3 (dua) orang personil guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dalam pembagian Bantuan Sosial Beras (BPNT) tersebut," Tutur Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Kamis (12/7/21).
-
Sebelum pembagian bantuan sosial beras (BPNT) tak bosan bosannya personil yang sedang melaksanakan pengamanan terus menghimbau kepada warga yang menerima bantuan beras untuk tetap mematuhi aturan tentang pencegahan protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"Jelas Simanjuntak.
-
Ini di lakukan agar warga paham dan terus melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari,"Ucapnya.
-
"Untuk penyaluran bantuan sosial beras akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yang di mulai dari tanggal 11 s/d 13 Agustus 2021," Ungkap Simanjuntak.
-
Dirinya menambahkan dalam penyaluran bantuan sosial beras setiap harinya akan di bagikan per kelurahan secara bergantian, untuk tanggal 11 Agustus 2021 untuk penerimanya adalah warga di kelurahan sungai bangkong, lalu tanggal 12 Agustus 2021 adalah warga di kelurahan mariana, tengah, dan darat sekip, kemudian tanggal 13 Agustus 2021 adalah warga kelurahan sungai jawi," Pungkasnya.
-
Adapun untuk penerima bantuan sosial beras (BPNT) adalah warga masyarakat di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota yang terdaftar sesuai dengan Kartu Penerima Manfaat (KPM)," Akhir Simanjuntak.
-
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar