Langsung ke konten utama

Diduga Sebagai Pelaku Penadah Barang Hasil Curian, "J" Berurusan Dengan Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar - Minggu (09/08/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mereka adalah H alias I (32) dan FR alias OZ (25) , keduanya merupakan warga Jl Wahidin Gg Bersama 2B Kecamatan Pontianak Kota. Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan Z (29), warga Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Pontianak Kota yang diduga sebagai pelaku penadah hasil curian.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan penangkapan kedua tersangka pencurian dilakukan di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati, Kelurahan Sui Bangkong, Pontianak Kota.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/07/2020) di Jalan Purnama Gg Perintis 2, Pontianak Selatan.

"Tersangka mengambil 1 buah tas milik SR yang terletak di teras rumah tempat korban bekerja, yang berisikan satu unit Hp, uang dan surat-surat lainnya. Kejadian ini sempat terekam oleh CCTV yang ada di teras rumah tersebut, kemudian sempat viral di media sosial", terang Rully.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, dan berbekal rekaman CCTV, unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

" Kami mempelajari hasil rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk. Setelah serangkaian penyelidikan, kami mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Jl. P. Natakusuma, Gg. Melati. Kami bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka", tambah Rully.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah sempat menjual hasil pencuriannya kepada seorang laki-laki beralamat di Jl Harapan Jaya, Rusun Kota Baru Kecamatan Pontianak Kota.

"Jatanras juga berhasil mengamankan tersangka penadah hasil curian berinisial Z, warga Jl Harapan Jaya. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan sudah kami amankan untuk proses selanjutnya", pungkas Rully.

(Humas Polresta Pontianak Kota)  .          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim Puslitbang Polri Dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK Kunjungi Polresta Pontianak Kota

  PONTIANAK,- Kepolisian Resor Pontianak Kota,menerima kunjungan Tim Pusat penelitian dan pengembangan (puslitbang) Polri, Senin (26/4/2021). Tim yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK selaku Ketua Tim bersama  3 anggota masing – masing  AKBP Hanafiah Nembo (Anggota), Penda Tk I. M. Saifullah Rahman, S.S, MA (Konsultan), Penata Budi Prayitno A.Md (anggota), diterima langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.ik. di aula Mapolresta Pontianak Kota yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, serta para Perwira. kegiatan kunjungan tersebut dalam rangka penelitian terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dan survey indeks Kamtibmas di Polresta Pontianak Kota dan jajaran. Adapun untuk objek penelitian melibatkan responden dari internal Polres yang diikuti oleh Kabag, Kasat dan Tokoh Agama, Serta Tokoh Masyarakat, sebaai Koresponden. Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.ik. mengucapkan selamat datang

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Pontianak Kota Melaksanakan Kegiatan Patroli

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Kegiatan Patroli.  . PONTIANAK, "-Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Polsek Pontianak Kota kerahkan personil untuk melaksanakan kegiatan patroli, Sabtu (20/11/21) Malam.  - Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak pada hari. Minggu (21/11/21).  - Dirinya mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan patroli khususnya sewaktu malam minggu Polsek Pontianak Kota mengerahkan seluruh kekuatan dengan melibatkan personil Bhabinkamtibmas, Sabhara, Serse, Lantas dan Intel guna untuk melakukan kegiatan patroli baik secara hunting maupun patroli secara dialogis di tempat tempat rawan yang sering terjadi tindak kejahatan,"Ungkap Simanjuntak.  - Ya, kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dengan cara menyambangi serta menyampaikan himbauan tentang kamtibmas," Tuturnya. - Kita

ni Yang Di Sampaikan Oleh Kapolresta Pontianak Kota Pada Saat Menghadiri Kegiatan Bhakti Sosial Yang Di Adakan Oleh Ikatan Bintara 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar

Pontianak  Kalbar - Ikaba (Ikatan Bintara) 2002 TTNT-ASADE Polda Kalbar, mengelar bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 sekaligus 18 tahun pengabdian sebagai anggota Polri. Kamis (16/07/2020), bertempat di Jl Khatulistiwa, Gg Flora RT 01 RW 18 Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, IKABA 2002, melaksanakan kegiatan serah terima kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar. Kegiatan Serah Terima Kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P. Membacakan sambutan Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia reuni IKABA 2002 TTNT-ASADE, yang telah melaksanakan bhakti sosial sebagai wujud kepekaan dan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat disekitar, terlebih di masa pandemi Cov