Langsung ke konten utama

Bertempat Di Aula Polresta Pontianak Kota Telah Berlangsung Sidang Kelulusan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2021


 

Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota melaksanakan Sidang Kelulusan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2021 di aula Polresta Pontianak Kota Jl Johan Idrus No. 1 Pontianak Selatan, Sabtu (17/04/2021)


Kegiatan Sidang Kelulusan Rikmin Awal yang diawali paparan dari Kabag Sumda, Kompol. Sandhy. W. G Suawa, S.P., S.IK tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK, beberapa pejabat utama diantaranya Kasiwas, Kasi Propam sebagai pengawas internal, dan juga pihak pengawas eksternal, Bpk. Zul Fahmi dan Bpk. Ferry.


Dalam paparannya, Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, Kompol. Sandhy. W.G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan bahwa segala proses dalam rikmin tersebut dilaksanakan sesuai Jukrah Pelaksanaan Pengukuran Tinggi Badan, Berat Badan dan Rikmin Awal Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A 2021 di Pabanrim Polres/Ta Jajaran Polda Kalbar yang tertuang dalam ST Kapolda Kalbar No : ST/207/III/DIK.2.1/2021 Tanggal 19 Maret 2021.


"Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) seleksi Bintara Polri T.A 2021 Polresta Pontianak Kota telah melaksanakan tugas memeriksa 543 orang calon peserta dan terdapat 20 orang yang tidak memenuhi syarat dengan berbagai penilaian yang dilakukan", ujar Kabag Sumda.


Dilain kesempatan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.,  menjelaskan bahwa proses penerimaan calon anggota Polri tersebut telah melalui berbagai proses awal diantaranya yaitu publikasi secara masif baik itu di media cetak, media elektronik  maupun media sosial oleh tim panitia untuk menarik animo masyarakat.


"Cukup banyak animo masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian. Telah kami sampaikan kepada masyarakat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta pendaftaran baik itu melalui pamflet, brosur, ataupun kami share ke media konvensional dan media Sosial", jelas Kapolresta Pontianak.


"Saya selaku Kapolresta Pontianak Kota juga mengucapkan terimakasih banyak kepada personil yang telah berperan membantu proses penerimaan Bintara Polri T.A 2021 dan kita harapkan semua dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada komplain dari peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat", tambah Kombes. Leo.


Sementara itu pihak pengawas ekternal penerimaan calon anggota Polri, Bpk. Zul Fahmi mengungkapkan bahwa pada umumnya proses penerimaan berjalan lancar dan seperti tahun sebelumnya. Dari beberapa faktor peserta yang tidak memenuhi syarat, sudah diberikan penjelasan oleh pihak panitia penerimaan Polresta Pontianak Kota dan dimengerti oleh peserta.


Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Surat Keputusan oleh Kapolresta Pontianak Kota, Tim Penilai Eksternal dan Internal Polresta Pontianak Kota Sebagai bentuk persetujuan terhadap hasil tahapan penerimaan Bintara Polri yang telah dilaksanakan. [WB]


Humas Polresta Pontianak Kota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Bersama Anggotanya Iptu Edy Adakan Pengaturan Arus Lalin Pagi

  Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari rutin di laksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. Ada dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Jum'at (25/09/2020). Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya.  Ini kami laksanakan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat. Iptu Edy menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan ...

Bertempat Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Telah Dilaksanakan Pengaturan Arus Lalin Oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota

  Pontianak,--Bertempat di bundaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Pontianak, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas. Ya, sebanyak 2( dua) orang personil telah di turunkan ke bundaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dalam mengantisipasi dan menghindari kemacetan arus lalulintas,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (19/12/2020) malam. Ini merupakan kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap malam Minggu di bundaran tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya,"Ungkapnya. "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambret maupun kerawanan lainnya,"Jelas Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi. Bagi pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar t...