Langsung ke konten utama

Malam Hari, Polsek Pontianak Kota Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Ke Sejumlah Cafe, Warkop Dan Rumah Makan


 

Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Mensosialisasikan Tentang Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Ke Tempat Pelaku Usaha Seperti Cafe, Warkop Maupun Rumah Makan. 

-

PONTIANAK,- Di hari ke-3 (tiga) sosialisasi tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah kota pontianak

-

Kembali personil polsek pontianak kota mengunjungi belasan cafe, warkop dan warung makan yang ada di wilayahnya, Jum'at (11/6/21), malam. 

-

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Sabtu (12/6/21) saat di temui di Polsek Pontianak Kota. 

-

Ya, benar ini memasuki hari kedua kami mensosialisasikan tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri,"Ujarnya.

-

Yang mana kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama lima hari ke depan, mengingat nantinya akan di adakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama 14 hari, terhitung mulai dari hari senin tanggal 14 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021, dan untuk sementara mobilisasi warga masih di perbolehkan, dan tidak ada pemberlakuan jam malam,"Terangnya.

-

Dirinya menambahkan bahwa tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat maka dari itu terlebih dahulu kami mensosialisasikannya kepada pelaku usaha cafe dan warkop dan rumah makan agar nantinya para pelaku usaha dapat menaatinya, yang mana akan tutup jam 21.00 Wib, namun akan diberi toleransi sampai jam 22.00 Wib, dan setelah itu tidak ada lagi yang berkerumun,"Ungkapnya.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir,"Imbauannya.


-

(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Di Perbuat Lurah Bersama Babinkamtibmas Kelurahan Darat Sekip Pontianak Kota Di Pasar Tengah

  Foto : Kegiatan Pembagian Masker Kepada Warga Masyarakat Di Sekitar Pasar Tengah Jalan Asahan Pontianak.  - Pontianak, -" Covid-19 belum berakhir, Lurah Darat Sekip Teguh Yuliarto, Babinkamtibmas Aipda Hemi Kuswanto dan Staf Kelurahan telah melaksanakan pembagian masker. - Pembagian masker diberikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah jalan jalan asahan pontianak dalam mencegah penyebaran virus corona di pasar tersebut, Jumat (12/3/21).  - Ditempat terpisah Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak membenarkan kegiatan tersebut, benar telah dilaksanakan pembagian masker oleh Lurah, Babinkamtibmas dan staf kelurahan Darat Sekip kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah,"Katanya. - Ya, sasarannya adalah warga masyarakat baik pedagang, pengunjung, juru parkir, driver ojek online dan lain sebagainya yang tidak memakai dan menggunakan masker langsung diberikan masker oleh petugas," Ungkap Simanjuntak. -  Di...

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Bersama Anggotanya Iptu Edy Adakan Pengaturan Arus Lalin Pagi

  Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari rutin di laksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. Ada dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Jum'at (25/09/2020). Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya.  Ini kami laksanakan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat. Iptu Edy menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan ...