Langsung ke konten utama

Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Karena Di Duga Melakukan Tindak Pidana Curanmor, Sabtu (29/5/21)


 

Foto : Di Duga Pelaku Tindak Pidana Curanmor Yang Berinisial "M" alias Pote. 

-


PONTIANAK,-Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial "M" alias Pote yang di duga telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). 

-

"M" alias Pote diamankan  Polsek Pontianak Kota sewaktu sedang berada di kediamannya yang berada di wilayah kecamatan pontianak barat, Sabtu (29/5/21) sekitar pukul : 20.00 Wib.

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, mengatakan bahwa berawal dari adanya laporan korban yang datang ke polsek pontianak kota guna untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motornya jenis Yamaha Mio, warna merah, tahun 2016, yang terjadi di rumah mertua korban, "Katanya.

-

Setelah laporan kami terima anggota langsung bergerak guna untuk melakukan penyelidikan terkait adanya laporan korban, kemudian kami mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian anggota menuju rumah  pelaku, dan benar saja pelaku sedang berada di rumahnya lalu pelaku berhasil kami amankan,"Ungkap Akp Sulastri. 

-

Dan setelah dilakukan interogasi "M"alias Pote" mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor milik korban, yang mana berawal dari adanya pertemuan antara korban dan pelaku, kemudian pelaku di bonceng oleh korban ke rumah mertuanya, sewaktu korban tertidur kemudian  terbangun dari tidurnya lalu melihat pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada lagi,"Jelas Kapolsek Pontianak Kota.

-

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 ( delapan juta rupiah), Dan atas perbuatanya "M" als Fote dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun keatas, serta pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Pontianak Kota guna untuk penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya.

-



(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Bersama Anggotanya Iptu Edy Adakan Pengaturan Arus Lalin Pagi

  Pontianak,-- Pengaturan arus lalin pagi hari rutin di laksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya. Ada dua titik persimpangan jalan yang kami lakukan pengaturan lalin kali ini yaitu di persimpangan Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candramidi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi, Jum'at (25/09/2020). Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Jelasnya.  Ini kami laksanakan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat. Iptu Edy menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan ...

Bertempat Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Telah Dilaksanakan Pengaturan Arus Lalin Oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota

  Pontianak,--Bertempat di bundaran Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Pontianak, Personil Lantas Polsek Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas. Ya, sebanyak 2( dua) orang personil telah di turunkan ke bundaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin dalam mengantisipasi dan menghindari kemacetan arus lalulintas,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Sabtu (19/12/2020) malam. Ini merupakan kegiatan yang rutin kami laksanakan setiap malam Minggu di bundaran tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya,"Ungkapnya. "Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas personil juga melaksanakan pengamanan di sekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan seperti jambret maupun kerawanan lainnya,"Jelas Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi. Bagi pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar t...