Langsung ke konten utama

Menyikapi Perkembangan Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Pontianak Menggelar Rapat Koordinasi


 Pontianak, Kalbar - Satgas Covid 19 Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Walikota Pontianak, Jum'at (04/02/22).


Rakor tersebut dilaksanakan untuk menyikapi perkembangan situasi penularan virus Covid 19 di Kota Pontianak yang menurut data dari Satgas Covid 19 mulai meningkat 2 pekan terakhir.


Tampak hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes, Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., Kasat Intelkam Polresta Pontianak, Kompol. Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Binmas Polresta Pontianak, Kompol. Gatot Purwanto, S.H., Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pontianak, Camat se-Kota Pontianak, para OPD Kota Pontianak, dan anggota Satgas Covid 19 Kota Pontianak.


Dalam sambutannya, Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut mendesak dilaksanakan mengingat lonjakan tingkat keterjangkitan virus Covid 19 di kota Pontianak.


"Rapat hari ini kita menyikapi secara seksama varian omicron di kota pontianak. Situasi kondisi di Kota Pontianak, masyarakat kita sudah bablas karena mereka merasa covid ini sudah hilang. Pemerintah pusat meminta kita mewaspadai akan menjadi lonjakan. Untuk itulah kita harus bergerak cepat mengambil langkah untuk terus menekan lonjakan virus Covid 19 di Kota Pontianak", terang Bahasan.


Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes, bahwa peningkatan kasus di Indonesia sangat tajam, terbukti bahwa covid 19 dengan varian omicron sangat menyebar sangat tinggi. 


"Kita sudah memasuki gelombang ketiga. Peningkatan kasus di Indonesia sangat tajam, terbukti bahwa covid 19 ini dengan varian omicron sangat menyebar sangat tinggi. Kasus kasus tersebut dimulai dari yang melakukan perjalanan ke Jakarta dan keluar negeri. Butuh waktu 3 minggu untuk menunggu sampai hasilnya keluar, dan baru bisa diketahui bahwa kasus tersebut omicron atau bukan", jelas Sidiq Handanu.


Dalam kesempatan lain, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menegaskan bahwa perlu adanya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas terhadap kerumunan massa, seperti yang terjadi di rumah makan, warung kopi, mall, dan tempat keramaian lain yang berpotensi menyebarkan virus covid 19, mengingat kewaspadaan masyarakat sudah sangat kendor terhadap ancaman Covid 19 di Kota Pontianak.


"Kita semua telah mendengarkan penjelasan dari Kadinkes Kota Pontianak, bahwa kita telah masuk ke gelombang ketiga penyebaran covid 19, bahkan diprediksi pada akhir februari ini angka covid 19 akan mencapai 100 ribu-150 ribu orang di lndonesia, untuk itu kita yang terlibat dalam satgas, harus satu visi guna mencegah meluasnya penyebaran covid di Pontianak", ujar Andi Herindra


"Hal hal yang perlu kita antisipasi salah satunya adalah meningkatkan pengawasan kita terhadap kerumunan massa, seperti yang terjadi di rumah makan, warung kopi, mall, kafe, dan tempat keramaian lain yang berpotensi menyebarkan virus covid 19", tambahnya.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menerangkan bahwa Satgas Covid 19 Kota Pontianak harus mengambil langkah cepat selain vaksinasi untuk menekan laju penyebaran penularan Covid 19, dan kembali mensosialisasikan lmendagri No 7 tahun 2022 kepada para pelaku usaha.


"Langkah langkah yang segera kita lakukan adalah melakukan penertiban di tempat usaha yg melebihi batas kapasitas tamu dan jam operasional sesuai dengan ketentuan lmendagri No 7 tahun 2022, dimana kota Pontianak masuk dalam zona Level ll. Selain itu Perlu segera mengundang para pelaku usaha, untuk mensosialisaikan lmendagri tersebut, berikut sanksi bagi yang melanggar atura

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Ini Yang Di Perbuat Lurah Bersama Babinkamtibmas Kelurahan Darat Sekip Pontianak Kota Di Pasar Tengah

  Foto : Kegiatan Pembagian Masker Kepada Warga Masyarakat Di Sekitar Pasar Tengah Jalan Asahan Pontianak.  - Pontianak, -" Covid-19 belum berakhir, Lurah Darat Sekip Teguh Yuliarto, Babinkamtibmas Aipda Hemi Kuswanto dan Staf Kelurahan telah melaksanakan pembagian masker. - Pembagian masker diberikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah jalan jalan asahan pontianak dalam mencegah penyebaran virus corona di pasar tersebut, Jumat (12/3/21).  - Ditempat terpisah Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak membenarkan kegiatan tersebut, benar telah dilaksanakan pembagian masker oleh Lurah, Babinkamtibmas dan staf kelurahan Darat Sekip kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah,"Katanya. - Ya, sasarannya adalah warga masyarakat baik pedagang, pengunjung, juru parkir, driver ojek online dan lain sebagainya yang tidak memakai dan menggunakan masker langsung diberikan masker oleh petugas," Ungkap Simanjuntak. -  Di...

Kunjungi Sejumlah Pasar, Ini Yang Di Sampaikan Personil Polsek Pontianak Kota Pada Warga Masyarakat

  Pontianak,--Guna memberikan himbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, Sejumlah Pasar yang ada di wilayah Pontianak Kota di kunjungi personil Polsek Pontianak Kota. Adapun pasar tersebut yakni Pasar Pagi Kemuning Jalan Prof M Yamin, Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah serta Pasar Kapuas Indah Kapten Marsan Pontianak. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Rabu (18/11/2020). Benar sekali, Polsek Pontianak Kota terus memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna mencegah penyebaran virus tersebut," Ucapnya.  Simanjuntak menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut semua personil Polsek Pontianak Kota dilibatkan dan diturunkan setiap harinya baik siang maupun dimalam hari dengan kekuatan yang ada," Ungkapnya. Untuk pagi hari personil memberikan himbauan di pasar pagi, lalu sore hari di mall ...

Untuk Mengawasi Gerak Gerik Tahanan Di Dalam Sel, Kegiatan Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota

 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Melakukan Pengecekan Ke Ruang Sel Tahanan. - Pontianak,-" Polsek Pontianak Kota terus perketat keamanan dan pengawasan terhadap tahanan yang ada di markasnya, Jum'at (17/9/21). - Hal itu dilakukan dengan tujuan guna untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan seperti lepasnya tahanan dari dalam sel maupun kejadian lainnya. - Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk kegiatan pengecekan terhadap tahanan rutin dilaksanakan baik itu secara kasat mata maupun melalui CCTV yang dilakukan oleh Piket PAWAS dan Piket SPKT Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas piket," Katanya.  - Kewaspadaan terus kami tingkatkan dengan tetap selalu memantau dan mengawasi gerak gerik tahanan yang berada di dalam ruang sel,"Tuturnya. - "Ya kita harus tetap waspada dan selalu mawas diri dan tidak boleh lengah atau terlena dalam menjaga tahanan,"Tambah Simanjuntak. - Dirinya ber...