Polsek Pontianak Kota, Koramil 1207-03 / Pontianak Kota Dan Kelurahan Sungai Bangkong Sampaikan Himbauan Prokes Ke Cafe Dan Warkop
Foto : Personil Gabungan Memberikan Himbauan Prokes Kepada Pemilik Cafe Dan Warkop Serta Pengunjung.
-
Pontianak,-"Polsek Pontianak Kota, Koramil 1207-03 / Pontianak Kota dan Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota bersama-sama memberikan himbauan Prokes pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat, Kamis (24/2/22) malam.
-
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah adanya PPKM Level 3 di Kota Pontianak.
-
Menurut penjelasan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, bahwa ada sebanyak belasan orang personil gabungan yang terdiri dari Polsek Pontianak Kota, Koramil 1207-03 / Pontianak Kota dan Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota telah melaksanakan kegiatan himbauan prokes pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat yang di pimpin oleh Piket Pawas Polsek Pontianak Kota Iptu Daroji ( Kanit Samapta) dan Lurah Sungai Bangkong Erna Wati, S.Sos,"Jelasnya.
-
-
Untuk sasarannya adalah Cafe dan Warkop yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota,"Ungkap Simanjuntak.
-
Kami berikan himbauan Prokes kepada pemilik cafe warkop serta pengunjung dalam usaha untuk meminimalisir terjadinya penyebarannya Covid-19,"Tutur Simanjuntak.
-
Selain itu personil gabungan juga menghimbau agar warga masyarakat dan pemilik usaha untuk mematuhi Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 11 tahun 2022," Pungkasnya.
-
Ya, wabah Covid-19 masih ada dan belum berakhir mari kita bersama sama untuk selalu menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan) dalam kehidupan sehari-hari," Himbau Simanjuntak
-
(PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar